Asalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.mau tanya pak ustadz,apakah anak hadil zina,tidak bisa masuk surga? Betulkah anak zina (waladuz zinaa) tidak akan masuk surga? Yuk simak baik-baik jawabannya berikut ini.
JAWABAN :
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh.sahabat yang dimuliakan Allah SWT,
Anak ZINA tetap bisa berkesempatan masuk surga bila memang dikehendaki oleh Allah dan dia beramal shaleh, sedang hadits Nabi :
Apakah Anak Hasil Perzinahan Bisa Masuk Surga? Ini jawabanya
فرخ الزنا لا يدخل الجنة
Anak zina tdk akan masuk surga (Riwayat dari Abu Huroiroh), Kemungkinannya ada dua :
1. Hadits tersebut Maudhu’ (palsu)seperti yg dinyatakan oleh imam aljauzi dalam Kitab Asnaa alMathoolib Fi ahaadits alMukhtalifati.
2. Hadits tersebut diartikan tdk bisa masuk surga pada golongan orang-orang yg diperkenankan memasukinya pertama kali, sebagai bentuk efek jera agar tdk ada perzinahan yg dilakukan oleh para orang tua
خبر فرخ الزنا لا يدخل الجنةقال ابن الجوزي موضوع
Asnaa alMathoolib Fi ahaadits alMukhtalifati I/195
وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ أَنَّ مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى فَإِنَّ لَهُ جَنَّةَ الْمَأْوَى وَإِنْ كَانَ مِنْ أَوْلاَدِ الزِّنَا. وَأَمَّا قَوْلُهُ r : فَرْخُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُؤَوَّلٌ مَعَ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ كَمَا نَصَّ عَلَيْهِ فِي الْجُزْءِ الثَّالِثِ مِنَ السِّرَاجِ الْمُنِيْرِ عَلَى الْجَامِعِ الصَّغِيْرِ فِيْ قَوْلِهِ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r : فَرْخُ الزِّنَا لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، قَالَ الْمُنَاوِيّ أَيْ مَعَ السَّابِقِيْنَ اْلأَوَّلِيْنَ [أحكام الفقهاء 1/55]
“Ulama sepakat, bahwa setiap orang yang beriman dan beramal shaleh, baik pria maupun wanita tentu masuk surga meskipun anak dari zina. Adapun sabda Rasulullah Sholallohu 'alaihi wasallam : ‘Anak zina tidak akan masuk surga itu diartikan tidak masuk bersama-sama golongan yang masuk surga pertama kali, sebagaimana keterangan di dalam kitab Al-Siraj al-Munir Juz III ‘ala Jami’ al-Shaghir dalam salah satu keterangannya : Rasulullah bersabda, “Anak zina tidak akan masuk surga.” Al-Munawi berkata, maksudnya adalah bersama orang-orang yang masuk surga pertama kali.” (Ahkam al-Fuqaha’ I/55).
Wallaahu A'lamu Bis Showaab. (Sumber : netizen.com)
Sumber: http://www.tipnoten.com/2016/02/apakah-anak-hasil-perzinahan-bisa-masuk.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to " Apakah Anak Hasil Perzinahan Bisa Masuk Surga? Ini jawabanya "
Posting Komentar